Terindikasi Kuat Pelindo II Rugikan Negara Rp 4,08 Triliun

Terindikasi Kuat Pelindo II Rugikan Negara Rp 4,08 Triliun
0 Komentar

Sementara itu, Anggota Pansus, Daniel Johan pada saat pertemuan meyakini, KPK tidak akan berhenti hanya pada pengungkapan QCC (hasil perhitungan KPK dan ahli yang dilibatkan sebesar US$3.629.922 atau sekitar Rp47 miliar pada kasus ini). “Saya yakin KPK serius dan mampu mengungkap dan menegakkan hukum pada kasus lainnya di Pelindo II yang merugikan negara triliunan rupiah,” ujarnya.

Pansus mendukung niat baik KPK untuk membentuk ‘Tim Khusus’ yang terdiri dari KPK, BPK, dan PPATK untuk menghasilkan keputusan hukum yang konkret dan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus Pelindo II yang berpotensi merugikan negara, meliputi pengadaan barang, perpanjangan kontrak JICT, Terminal Peti Kemas Koja, Pembangunan Kali Baru dan Global Bond. “Pansus siap bekerja sama dengan KPK, karenanya akan secara aktif berkomunikasi dengan KPK agar niat tersebut tidak sekedar menjadi wacana,” pungkasnya.

Perlu diketahui, daftar Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II yang datang, yakni Rieke Diah Pitaloka (Ketua Pansus), Darmadi (Anggota Pansus), Daniel Johan (Anggota Pansus). Sementara itu, daftar Pimpinan KPK yang menerima, yakni Agus Rahardjo (Ketua KPK), Basaria Panjaitan (Wakil Ketua KPK), Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK), Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK), dan Laode M. Syarif (Wakil Ketua KPK). (fjr)

0 Komentar