Jabar-DKI Sepakati Kerjasama Participating Interest Blok ONWJ

Jabar-DKI Sepakati Kerjasama Participating Interest Blok ONWJ
0 Komentar

Djarot juga menuturkan, bahwa proyek bersama ini merupakan sikap yang menunjukkan bahwa kedua provinsi, bisa menurunkan ego masing-masing atas kekayaan sumber daya alamnya. “Bukankah kita sepakat tdak ada ego di wilayah yang kaya sumber daya alamnya? Kalau memang egonya dinaikkan bagaimana dengan saudara kita yang enggak ada sumber daya alam?” katanya.

Hasil dari kesepakatan tersebut Ia harapkan dapat menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Participating Interest 10% WK ONWJ bagi kedua provinsi dan kabupaten-kabupaten di provinsi Jawa Barat yang bersangkutan.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, memaparkan bahwa berdasarkan Pasal 34 PP No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, serta Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, berlaku ketentuan bahwa BUMD daerah dapat menjadi mitra pemegang paling banyak 10% berdasarkan kelaziman bisnis dalam pengelolaan blok migas.

Baca Juga:Bupati : Perioritaskan Pelayanan Warga Kurang MampuJabar Masuk Dalam Provinsi Nominasi Unggulan

Adapun Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Offshore North West Java telah ditanda tangani pada tanggal 18 Januari 2017 antara Pemerintah yang diwakili oleh SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ (PHE ONWJ) dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. “Pada saat penandatanganan tersebut komposisi kepemilikan Participating Interest 100% dimiliki oleh PT Pertamina Hulu Energi ONWJ,” jelasnya.

Target produksi 2017, PHE ONWJ menargetkan berkisar 36.000 barel minyak per hari dan produksi gas bumi sebesar 144 MMSCFD. Produksi minyak dan gas bumi disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan startegis nasional seperti BBM, pembangkit listrik dan bahan baku pembuatan pupuk. “Ditengah kondisi harga minyak dunia yang mengalami penurunan harga signifikan, tidak menyebabkan PHE ONWJ menurunkan laju produksinya,” sambung Amien. (hms/rls)

0 Komentar