BEKASI – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi mengklaim, terjadi peningkatan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur lebaran, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, BKPPD juga tidak menampik fakta adanya sejumlah ASN yang tingkat kehadirannya cenderung menurun belakangan.
Sekretaris BKPPD Kabupaten Bekasi, Hanief Zulkifli menyebut, 60 orang ASN tidak masuk kerja usai libur lebaran 1438 Hijriah. Angka tersebut didapat pasca sidak yang dilakukan pihaknya bersama Setda, serta Asda I, II, dan III pada Senin (3/7) lalu.
“Tingkat kehadiran ASN dari total 1800 orang itu mencapai 95 persen. Artinya, sekitar 5 persen yang tidak hadir, atau sekitar 60 orang. Ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Alasan ketidakhadirannya bermacam-macam, ada yang sakit, izin, dan lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga:Begini Kondisi Terakhir Korban Laka SPBUHerrie: Pluim Memiliki Skill Mumpuni
Namun Hanief juga mengaku akan terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan kinerja ASN, terutama segi kehadirannya. Termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan anggota dewan yang mengatakan bahwa ada seorang pejabat eselon yang disinyalir jarang ngantor dan sulit ditemui, yakni Kabid Bangunan Negara, Benny Sugiarto Prawiro.
Jika dilihat dari hasil rekaman finger print, sambung dia, kehadiran Benny dinilai cukup bagus. Sepanjang Mei 2017, tercatat 95 persen yang bersangkutan hadir. Namun di bulan berikutnya (Juni 2017-red), mengalami penurunan, yakni sebesar 90 persen tingkat kehadirannya. Sedangkan bulan ini, Benny tercatat masuk dalam dua hari di awal Juli ini.
“Patokan kita cuma di finger print. Sepanjang dia masuk kerja, ya kita melihatnya bagus. Tapi kaitan yang lainnya, itu wewenang masing-masing OPD. Sejauh ini belum ada laporan dari Kepala Dinas PUPR kepada kami, kaitan si Benny,” jelasnya.
Hanief melanjutkan, jika memang laporan masyarakat dan anggota DPRD benar adanya, pihaknya meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memperhatikan dan memberikan laporan tertulis.
“Kalau memang benar keluhan atas kinerja Benny, kami minta Kepala Dinas PUPR nya melapor ke Bupati melalui BKPPD. Kan dinas yang tahu masuk tidaknya si Benny, serta kinerja dia selama ada di ruangan kantor Dinas PUPR. Nanti kalau terbukti, BKPPD akan membuat nota dinas ke inspektorat,” cetusnya.
