“Bukan hanya sekedar lima hari, tapi kalau gurunya melakukan kekerasan juga buat apa lima hari? Tetap saja tidak akan melahirkan output atau keluaran pendidikan yang baik,” ucap Netty.
“Kita sudah terlalu sering mendengar anak-anak mengakhiri hidupnya karena nilainya tidak memuaskan orangtua. Itu terjadi lagi beberapa waktu yang lalu kan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berencana untuk menerapkan kebijakan lima hari sekolah per delapan jam sehari tiap pekannya. Kemendikbud mengklaim bahwa kebijakan tersebut merupakan implementasi dari progran Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang menitikberatkan pada lima nilai utama yakni religius, nasionalis, gotong royong, mandiri serta integritas. (hms/rls)
