WTP Keenam Kali, Ketua BPK RI Serahkan Langsung LHP LKPD TA 2016 Pemprov Jabar

WTP Keenam Kali, Ketua BPK RI Serahkan Langsung LHP LKPD TA 2016 Pemprov Jabar
0 Komentar

Pemprov Jawa Barat pun akan segera menindaklajuti permasalah yang ada agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. “Kita harus segera menindaklanjuti catatan-catatan dari BPK, sehingga segera terselesaikan dan diusahakan tidak terulang pada tahun-tahun ke depan,” ujar Aher.

Sementara itu, Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan bahwa adalah hal wajar bagi Jawa Barat mendapat WTP enam kali. “Ya memang wajar, masa kita ada-adaian. Memang sudah sewajarnya,” tukas Moermahadi.

Ada empat kriteria dalam pemberian opini. Moermahadi menjelaskan bahwa: Pertama, laporan keuangan harus disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kecukupan bukti. Ketiga, Sistem Pengendalian Intern. Terakhir, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dari empat kriteria ini yang dilihat adalah materialitinya.

Baca Juga:Lanud Wiriadinata Jadi Bandara UmumAher: Implementasikan Al Quran Dalam Kehidupan Berbangsa & Bernegara

“Tadi ada beberapa catatan masalah ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan tapi dilihat dari materialitinya. Kalau nggak terlalu materil tidak berpengaruh dan ada yang tidak berpengaruh pada opini atau kewajaran,” ucap Moermahadi.

“Ya kalau prestasi enam kali ya memang usaha dari Provinsi Jawa Barat. Tetap harus dipertahankan opini itu,” pintanya.

Namun, Moermahadi juga menekankan masih ada hal yang harus diperbaiki oleh Pemprov Jawa Barat dalam LKPD-nya. Selain hal-hal tersebut di atas, Moermahadi mengungkapkan bahwa peruntukkan aset yang sudah dibeli harus jelas penggunaannya.

“Ada masalah aset-aset yang sudah dibeli, diperuntukkannya sekarang buat apa. Itu kan sekarang diperuntukkannya untuk apa,” kata Moermahadi.

Menanggapi hal tersebut, Aher menjelaskan bahwa aset-aset yang ada merupakan fasilitas bekas penyelenggaraan PON 2016 di Jawa Barat. Pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendistribusikan aset tersebut agar berdaya guna.

“Sekarang semuanya sedang dikumpulkan dan sudah terkumpul. Kemudian ke depan kita akan membuat pertemuan-pertemuan. Nanti akan ada distribusi, siapa yang akan memiliki,” jelas Aher.

Besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini tidak terletak pada temuan dan rekomendasi pemeriksaan, namun terletak pada efektivitas pimpinan Pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan. Untuk itu, diperlukan pula satu sistem informasi guna memantau perkembangan dan status lanjut atas rekomendasi BPK.

0 Komentar