WTP Keenam Kali, Ketua BPK RI Serahkan Langsung LHP LKPD TA 2016 Pemprov Jabar

WTP Keenam Kali, Ketua BPK RI Serahkan Langsung LHP LKPD TA 2016 Pemprov Jabar
0 Komentar

BANDUNG – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Jawa Barat pun meraih opini ini secara berturut-turut dalam enam tahun terakhir.

WTP Keenam Kali, Ketua BPK RI Serahkan Langsung LHP LKPD TA 2016 Pemprov JabarSebagai bentuk apresiasi, Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa Barat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Senin (12/6/17).

Opini BPK termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional para pemeriksa keuangan mengenai kewajaran laporan keuangan. WTP merupakan opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Baca Juga:Lanud Wiriadinata Jadi Bandara UmumAher: Implementasikan Al Quran Dalam Kehidupan Berbangsa & Bernegara

“Bedasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2016, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2016,” kata Moermahadi dalam acara penyerahan LHP tersebut.

Namun, dalam LHP TA 2016 Jawa Barat, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan. Seperti Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan temuan terkait Kepatuhan terhadap Perundang-undangan.

Temuan SPI diantaranya adalah temuan atas penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) yang masih belum sepenuhnya memadai. Karena pencatatan dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) tidak lengkap dan adanya pemanfaatan tanah oleh pihak lain tanpa izin. Selain itu, adanya kurang salur dana BOS Pusat dikarenakan pengajuannya yang terlambat kepada Tim Manajemen BOS Pusat.

“Dana BOS kurang salur, bukan berarti ada masalah. Masalahnya hanya kurang salur saja. Jadi, Insya Allah disalurkan tahun ini. Kalau tidak salah persoalannya bukan di provinsi, tapi ada persoalan kemungkinan dari pusat turunnya lambat atau kemungkinan proses ke daerahnya ada masalah,” ujar Aher usai acara penyerahan LHP.

Aher mengaku pihaknya tidak pernah memerlambat penyaluran dana BOS. Permasalah yang ada bisa dirinci secara jelas, sehingga bisa diketahui penyebab keterlambatan tersebut. “Tapi yang jelas kita tidak pernah memperlambat penyaluran, apalagi ada hak masyarakat. Uangnya masih ada, hak masyarakatnya masih ada, sehingga kurang salur tersebut akan disalurkan tahun ini,” ungkapnya.

0 Komentar