Tidak hanya menata Ruang Terbuka Hijau, Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Anna Shopanah juga mengendalikan air dan pencemaran udara melalui kebijakan terkendalinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
Melalui kebijakannya diisntruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) terkait untuk melakukan pemantauan lingkungan & uji kualitas air dan udara; membangun ipal komunal limbah domestik dan industri kecil; pelayanan pengaduan pencemaran; pengembangan laboratorium lingkungan; uji emisi kendaraan bermotor; pengembangan bio gas (kotoran ternak); car free day; dan reklamasi bekas penambangan non logam.
Kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tidak berjalan sendirian. Bak gayung bersambut, masyarakat juga ikut berperan serta dalam mengelola sampah melalui bank sampah. Partisipasi dari masyarakat ini patut diapresiasi, karena selain lingkungannya menjadi sehat dan nyaman serta mendapatkan nilai ekonomis, upaya pelestarian lingkungan yang digaungkan oleh pemerintah ternyata didukung oleh masyarakat.
Baca Juga:Walikota Cimahi Diberhentikan SementaraImas Akhirnya Resmi Jadi Bupati Subang Definitif Hingga 2018
Tidak hanya itu, pelestarian terhadap lingkungan hidup juga disosialisasikan kepada generasi masa depan. Melalui program Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) yang juga telah meraih Sekolah Adiwiyata Mandiri, anak-anak pelajar di SMAN 1 Sindang belajar untuk mencintai dan peduli pada lingkungan dengan cara menguatkan fungsi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), menjaga kebersihan lingkungan, mempraktikan pengelolan sampah sepertiĀ mendaur ulang limbah kertas, membuat bipori, dan membuat ruang terbuka hijau.
Selain membangun partisipasi masyarakat dan memotivasi generasi penerus bangsa, pemerintah daerah bekerjasama dengan Pertamina (Persero) RU VI Balongan melalui program pemberdayaan masyarakat, melakukan kegiatan pembinaan dan pendampingan pemanfaatan hutan mangrove menjadi ekowisata mangrove di Desa Karangsong dan Pabean Udik Kecamatan Indramayu. Dalam hal ini, pemerintah bersama Pertamina dan masyarakat tidak hanya merevitalisasi kawasan hutan mangrove sebagai ekowisata, tetapi menjadikan kawasan mangrove sebagai bagian dari konservasi hutan lindung yang menjadi paru-paru dunia.
Namun terlepas dari penghargaan demi penghargaan yang telah diterima, masyarakat Indramayu maupun warga Jawa Barat boleh berbangga sejenak dan memberi dua jempol kepada Kabupaten Indramayu, karena hutan mangrove yang ada di sepanjang pantai Indramayu menjadi laboratorium lingkungan hidup terbesar untuk Indonesia Barat. (den/rls)
