7 Anggota Geng Motor Sadis Ini Bakal Habiskan Sisa Hidupnya Dipenjara

7 Anggota Geng Motor Sadis Ini Bakal Habiskan Sisa Hidupnya Dipenjara
0 Komentar

Perbuatan itu dilakukan untuk menyamarkan situasi seolah MR dan Vin merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Jajaran Polres Cirebon Kota bahkan kemudian dapat membekuk delapan dari 11 pelaku. Dari delapan pelaku yang ditangkap dan didakwa, seorang di antaranya, SK (15) telah divonis delapan tahun penjara oleh hakim dalam persidangan yang digelar di PN Kota Cirebon, 10 Oktober 2016. Meski telah menangkap delapan pelaku, hingga kini tiga pelaku lain masih menjadi buronan polisi. (dbs)

0 Komentar