Gubernur Lantik Bupati & Wakil Bupati Bekasi 2017-2022

Gubernur Lantik Bupati & Wakil Bupati Bekasi 2017-2022
0 Komentar

“Kami melalui Disnaker (Dinas Tenaga kerja) akan memberikan job fair-job fair, kemudian akan memberikan pemagangan – dengan sistem pemagangan yang baru. Dengan begitu anak-anak kita bisa mempunyai kompetensi yang setara dengan pekerja yang sudah ada di perusahaan tersebut. Insya Allah pasti akan kita bantu agar rakyat Kabupaten Bekasi lebih sejahtera lagi,” ujar Neneng.

Hal lain yang Aher tekankan yaitu pembangunan infrastruktur wilayah secara lebih merata sebagai pemacu pertumbuhan wilayah, seperti jalan dan jembatan, irigasi, pemenuhan air bersih, pengelolaan sampah terpadu, ketersediaan akses listrik perdesaan, serta pertumbuhan ekonomi yang berkualitas berbasis KUMKM. Hal ini untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah utara-tengah-selatan serta kesenjangan sosial. Selain itu, Pemkab Bekasi juga bisa memfasilitasi suksesnya pembangunan infrastruktur strategis nasional.

Di era Masyarakat Ekonomi Asean saat ini, daerah juga dituntut untuk terus meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Untuk itu, Aher ingin di Kabupaten Bekasi agar ada inovasi tata kelola pelayanan perizinan dan non-perizinan, serta tingkatkan ketersediaan infrastruktur dan fasilitas pendukung usaha untuk meningkatkan investasi agar dapat membuka kesempatan kerja.

Baca Juga:Pemprov Jabar Berkomitmen Perhatikan Pendidikan Hafidz QuranMunggahan, Warga Menikmati ‘Balakecrakan’ di Gedung Sate

“Terakhir, saya juga mengajak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama menghadirkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta kebijakan yang senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Aher dalam amanatnya.

Pada kesempatan ini, Neneng juga mengungkapkan keinginannya agar Kabupaten Bekasi lebih indah dari dan ramah lingkungan. “Visi dan Misi yang sekarang ini kan kita bicaranya tentang bagaimana Bekasi ini tambah indah, bagaimana lebih ramah lingkungan. Kita tahu dengan kawasan industry yang ada tentunya juga sungai-sungai kita pasti ada yang sebagian yang mungkin – karena itu buangan jadi tercemar dan lain sebagainya. Tetapi itu merupakan PR kami,” pungkas Neneng.

Sebelumnya, Mendagri juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-2862 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Mendagri juga mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.32-2863 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Masa Jabatan 2012-2017 yang dijabat Neneng Hasanah Yasin dan Rohim Mintareja ini berakhir pada 14 Mei 2017. Kedua keputusan Mendagri tersebut ditetapkan di Jakarta, 17 April 2017. (hms/rls)

0 Komentar