Gara-gara Status Facebook, Aking Saputra Dipolisikan Meski Sudah Minta Maaf

Gara-gara Status Facebook, Aking Saputra Dipolisikan Meski Sudah Minta Maaf
0 Komentar

KARAWANG – Selain mantan Ketua FPI Karawang, Cepyan Lukmanul Hakim, Ketua PGRI, Nandang Mulyana juga menjadi saksi pelaporan tindak pidana penodaan agama dan penyalahgunaan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika atas terlapor Dirut PT. Tatar Kertabumi, Aking Saputra.

Keterkaitan Nandang Mulyana sebagai saksi sendiri karena alasan status media sosial (medsos) Facebook Aking Saputra yang sempat menyinggung “unsur guru SMP/SMA/dosen di Karawang” yang dikaitkan oleh Aking dengan persoalan pemahaman “komunisme” yang diajarkan oleh para tenaga pendidik di Karawang.

Kendati sebenarnya Aking Saputra sudah meminta maaf kepada publik melalui media massa, atas kekhilafannya karena telah membuat geram umat muslim Karawang atas beberapa status/tulisannya di wall Facebook pribadinya, namun pada akhirnya Aking Saputra tetap dilaporkan oleh masyarakat Karawang ke Polres Karawang pada Senin (22/5).

Baca Juga:Ini Langkah Kuwu Serang Kulon Gunakan Dana Desa 2017Pil KB Untuk Pria Segera Dikomersilkan

Dengan nomor Laporan Polisi : LP/808/V/2017/JABAR/Res.Krw, Aking Saputra yang dikabarkan beragama Budha tersebut akhirnya dilaporkan oleh masyarakat Karawang yang menamakan dirinya sebagai Forum Masyarakat Karawang.

“Kalau dia (Aking Saputra) meminta maaf, ya akan kita maafkan. Tapi tetap proses hukum harus tetap berjalan. Ini untuk memberikan efek jera kepada siapa saja yang selama ini berani menghina Islam ataupun ulama,” kata Ketua Forum Masyarakat Karawang, Syukur Mulyono.

Untuk diketahui, sebelumnya terlapor Aking Saputra sempat beberapa kali membuat status ataupun tulisan di wall Facebook pribadi ataupun komentarnya di medsos yang akhirnya membuat geram umat muslim di Karawang. Adapun beberapa status Facebook Aking Saputra tersebut adalah sebagai berikut :

“Tuhan sembunyi di mana sih? Kok sampai harus dicari. Kayak maen maen petak umpet. Emangnya kalau Tuhan menginginkan diri gak bisa”, tulis Aking Saputra dalam komentarnya di Facebook pada 22 Maret 2017.

“Kitab sucinya mengajarkan kebencian, makian, ancaman, siksa neraka pedih, pembunuhan, hukum potong tangan, hukum rajam sampai mati, hukum balas bunuh”, tulis Aking Saputra kembali di komentar Facebook lainnya.

0 Komentar