BEKASI KOTA – Seiring hadirnya paradigma baru administrasi publik, atau ‘new public service,’ Pemerintah harus menempatkan diri sebagai pelayan warga masyarakat.
Seiring dengan itu, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Barat terus melakukan peningkatan pelayanan, salah satunya dengan diresmikannya Gedung Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Bekasi dan Samsat Kota Depok I, yang beralamat di Jl. Ir H. Djuanda No. 32 Bulak Kapal Bekasi. Gedung Baru dirancang dengan mempertimbangkan kenyamanan para wajib pajak saat mendatangi kantor pelayanan tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz), mengatakan pendapatan daerah sendiri memiliki makna yang sangat penting, di tengah upaya untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai basis kemandirian keuangan daerah.
Baca Juga:Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Di BekasiDD 2017 Cair, Kuwu Sumurkondang Fokus Benahi Dua Dusun
“Seiring dengan itu, Saya tentu menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas telah diselesaikannya pembangunan gedung Kantor Cabang Pelayanan Wilayah Kota Bekasi dan Kota Depok I, sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik dan optimalisasi kinerja pendapatan daerah,” Ungkap Deddy Mizwar di Bekasi, Selasa (16/05/2017).
“Oleh karenanya, Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah dan seluruh Mitra Tim Pembina Samsat Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, yang telah bahu-membahu membangun sistem pelayanan ke-Samsat-an, sehingga dalam enam tahun terakhir realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jawa Barat selalu tercapai di atas 100%,” Sambung Dia.
Bahkan dari laporan yang Dirinya terima, Deddy menyatakan bahwa pada tahun 2016 kemarin, realisasi PKB dan BBNKB menjadi kontributor terbesar penerimaan Pajak Daerah, yaitu PKB sebesar 39,33% dan BBNKB sebesar 31,69%.
Selain itu, PKB dan BBNKB juga menjadi kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah, yaitu PKB sebesar 36,29% dan BBNKB sebesar 29,24%, atau dengan kata lain PKB dan BBNKB masing-masing berkontribusi sebesar 22,33% dan 18% terhadap Pendapatan Daerah. Berkat kontribusi PKB dan BBNKB itulah, sampai saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat termasuk yang memiliki kemandirian keuangan cukup tinggi, dengan rasio PAD mencapai 61,54%.
Selanjutnya jelas Deddy, untuk Tahun Anggaran 2017 ini, target murni Pendapatan Daerah yang ditetapkan yaitu sebesar 30,540 triliun rupiah, termasuk di dalamnya target PAD sebesar 16,524 triliun rupiah yang meliputi Pajak Daerah sebesar 15,238 triliun rupiah, Retribusi Daerah sebesar 58,245 miliar rupiah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 323,443 miliar rupiah, dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar 903,960 miliar rupiah.
