Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Di Bekasi

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Di Bekasi
0 Komentar

“Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 3e, 4e, 5e KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 480 ayat 1e dan ayat 2e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (fjr)

0 Komentar