Hasil Produksi Lapas Cikarang Akan Diberi Merk Lacika

Hasil Produksi Lapas Cikarang Akan Diberi Merk Lacika
0 Komentar

BEKASI – Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas III Cikarang-Bekasi yang beralamat di Jalan Cilampayan Pasir Tanjung, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu sudah melakukan uji coba memproduksi barang plastik berupa sendok makan. Hal tersebut dikatakan Kasubsi Pembinaan Lapas Cikarang, Topan, Sabtu (06/05).

“Sampai saat ini, kita masih melakukan uji coba pembuatan sendok plastik. Ada sample yang sudah jadi, namun masih kurang campurannya, karena produknya (sendok plastik-red) masih kurang keras (lentur-red) bahannya,” ujar Topan.

Hal senada dikatakan warga binaan Lapas Cikarang, Krisyanto sebagai pemberi training kepada warga binaan lainnya. “Uji coba produk pertama masih kurang campuran, karena produknya masih terlalu lentur, sehingga harus dicampur cairan pengeras. Ada juga bahan yang gak perlu cairan pengeras, jadi saat produksi sudah bisa dilihat hasilnya,” katanya.

Baca Juga:Dikira Mayat, Laki-laki yang Tergeletak Ini Ternyata…Bawa Uang Ratusan Ribu, Wanita Tak Bercelana Ini Pencuri Atau Penderita Ganguan Jiwa?

Krisyanto menjelaskan, untuk memproduksi barang diperlukan bahan baku baru untuk trial dan ada juga mix material. Selain itu, memproduksi barang dalam satu shift bisa mencapai 12.000 pcs. “Karena mesinnya masih bagus dan stabil, uji coba hasilnya juga pasti bagus,” beber Krisyanto.

“Untuk saat ini, sistem bekerja yang dilaksanakan hanya 2 shift, dengan sumber daya manusia (sdm) 100% dari Kabupaten Bekasi, warga binaan Lapas Cikarang dengan jumlah 30 orang. Jadi, satu shiftnya berjumlah 15 warga binaan,” sambung Topan.

Dari sistem penggantian warga binaan (narapidana-red) yang akan berakhir masa tahanannya, Topan menjelaskan, akan dilakukan sistem rolling oleh napi lain. Sedangkan untuk yang akan bebas, satu bulan sebelum bebas akan diistirahatkan. “Jadi, kita tidak sembarangan memilih SDM,” katanya.

“Sementara kita belum bisa memproduksi secara partai, karena ini masih bersifat pembinaan dengan tujuan pada saat napi bebas ada pembekalan atau ada keahlian yang dibawa dari lapas Cikarang,” tutup Topan.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cikarang-Bekasi, Kadek Anton Budiharta mengatakan, sampai saat ini belum ada undang-undang yang diterapkan pemerintah untuk lapas yang berbasis industri. “Maka dari itu, produksi ini masih bersifat pembinaan,” kata Kadek.

Ia mengatakan, akan lakukan penerapan ISO apabila sudah diatur dalam undang-undang, lalu kemudian lapas industri akan melakukan produksi secara partai. “Apabila sudah ada standarisasi kita bisa mengorder kemana saja,” ucapnya.

0 Komentar