Bawaslu Diminta Dorong Partisipasi Publik & Parpol Dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Diminta Dorong Partisipasi Publik & Parpol Dalam Pengawasan Pemilu
0 Komentar

Selain itu, keterlibatan media cetak dan elektronik sebagai corong informasi masyarakat sangat diperlukan. Selain untuk mensosialisasikan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Pengawas, media massa juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pengawasan dengan menyuarakan kondisi yang terjadi di lapangan, serta dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat untuk Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Tahapan Pilkada Serentak 2018 akan dimulai pada Agustus 2017, sementara tahapan Pemilihan Anggota Legislatif dan Presiden akan dimulai sekitar Desember 2017.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap besar dari Jawa Barat. Ada 16 kabupaten/kota, ada satu Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur. Ini tugas kita bersama ke depan, bukan hanya dari teman-teman KPU, Bawaslu Provinsi. Bukan hanya Panwas Kabupaten/Kota, tapi juga teman-teman, bapak-bapak kita dari Pemerintah Provinsi, DPRD, Kejaksaan Tinggi, Kapolda, dan juga para stakeholder yang ada khususnya teman-teman Partai Politik,” ucap Rahmat dalam sambutannya.

Baca Juga:Aher: Air Adalah KehidupanResah Karena Jaksa Nakal, Pejabat Karawang Lapor ke LBH

Kata Rahmat, Partai Politik (Parpol) harus menjadi pengawal utama demokrasi di Indonesia. Parpol bisa membuat kendali terhadap masa dan apapun yang terjadi pada Pemilu ke depan. Untuk itu, diharapkan peran serta Parpol perlu lebih ditingkatkan menjadi garda terdepan dalam berdemokrasi yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil.

Selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pada Pilkada Serentak gelombang ketiga Tahun 2018 di Jawa Barat, juga akan dilaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 10 (sepuluh) Kabupaten, yaitu Bandung Barat, Bogor, Purwakarta, Subang, Sumedang, Majalengka, Cirebon, Kuningan, Ciamis, dan Kabupaten Garut, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada 6 (enam) Kota, yaitu Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cirebon, dan Sukabumi.

Gubernur Jabar Dapat Bawaslu Jabar Award 2017

Sementara itu, penghargaan dalam Bawaslu Jabar Award 2017 merupakan refleksi atas partisipasi aktif lembaga, organisasi, dan masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 lalu. Ada beberapa kategori yang diberikan, diantaranya: Penghargaan kepada Lembaga dan Mitra Pengawas Pemilu yang telah berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam pengawasan Pilkada Serentak Gelombang II Tahun 2017 di tiga kabupaten/kota di Jawa Barat. Salah satu pihak yang menerima penghargaan ini yaitu Gubernur Jawa Barat.

0 Komentar