Meski saat ini yang bersangkutan masih tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cirebon, dan menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan bukan menjadi persoalan. “Toh pelaksanaan Pilkada sendiri kan masih lama, ini hanya mendaftar saja. Jadi wajar saja dan tidak melanggar ke PNS-an nya itu, jika nanti dia serius untuk melanjutkan proses pendaftaran tersebut alangkah baiknya izin kepada Bupati terlebih dahulu,” tandasnya. (gfr)
Isra Mi’raj, Bos Nasdem Daftar Bacabup Cirebon
