“Karena yang pegang ini (KIS) bukan nggak bayar lho ya, rakyat memang nggak bayar, betul. Tapi pemerintah membayar rumah sakit, jangan keliru. BPJS nih yang bayar ke rumah sakit. Jadi apa-apa tuh bayar. Kalau dilayani nggak baik hati-hati, dokternya hati-hati, Direktur Rumah Sakitnya hati-hati. Kalau diulang-ulang terus (pelayanan tidak baik) saya akan perintah dicopot,” kata Jokowi.
Terkait KIP, Jokowi meminta setiap siswa yang mendapat KIP agar bisa menggunakan program bantuan tersebut dengan baik untuk program pendidikan, seperti membeli buku, sepatu, seragam, tas, dan lainnya. Melalui KIP, setiap siswa SD penerima KIP mendapat bantuan Rp 450.000,00 per tahun, siswa SMP sebesar Rp 750.000,00 per tahun, serta siswa SMA/SMK sebesar Rp 1.000.000,00 per tahun.
“Untuk beli pulsa tidak boleh. Kalau tahu uang yang dari KIP dipakai buat beli Pulsa, akan dicabut kartunya, ya. Kita janjian ya. Karena ini setiap tahun akan diberikan,” ucap Jokowi.
Baca Juga:Rehab 32 Ribu Pecandu, Kemensos Minta Pemda “Support” Lewat APBDBandar dan Pengedar Ganja Dibekuk Polisi
Sementara untuk PMT dimulai dari ibu hamil, balita, dan anak usai sekolah. Makanan berupa biskuit penuh gizi ini punya aturan dalam konsumsinya. Jokowi mengatakan makanan ini diberikan sebagai investasi jangka panjang. Untuk ibu hamil umur kandungan 1-3 bulan cukup memakan biskuit dua keping/hari, dan kandungan 4-9 bulan tiga keping/hari. Sementara untuk balita umur 6-11 bulan delapan keping/hari, umur 1-5 tahun 12 keping/hari, dan untuk anak usia sekolah cukup memakan enam keping/hari.
“Kenapa ini kita berikan? Ini adalah investasi jangka panjang. menanamnya sekarang tapi panennya nanti 30 tahun, 40 tahun yang akan datang. Karena kalau ibu-ibu hamil – yang ada di kandungan itu tidak dirawat dengan baik, anak kita menjadi tidak sehat ke depan, menjadi tidak pintar. Ini komposisi gizinya sudah dihitung dan komposisi gizinya tinggi, tapi makannya betul-betul diatur,” ujar Jokowi.
Untuk PKH setiap keluarga diberikan Rp 1.890.000,00. Namun, bisa diambil empat kali di bank yang sudah ditunjuk Pemerintah. Masyarakat penerima PKH untuk pertama kali bisa mengambil bantuan ini Rp 500.000,00. Jokowi mengungkapkan PKH ini bisa tidak digunakan atau disimpan sebagai tabungan.
