SUMEDANG – Bupati Cirebon, DR. Drs. H . Sunjaya Purwadisastra, MM., M.Si., pada hari ini berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor ilmu pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang  (Senin, 10/04/2017), sehingga berhak menyandang gelar Doktor.
Acara sidang yang dihadiri oleh keluarga besar dan sahabat, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, pengurus daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon PDI Perjuangan, para Kepala Dinas, Staf Ahli, Asisten, Kabag, Camat dan Kuwu se-Kabupaten Cirebon, serta undangan lainnya yang keseluruhan tidak kurang dari empat ratus peserta.
Acara sidang terbuka yang dimulai Pukul 9.50 diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia, dan kemudian dibuka oleh pimpinan sidang, serta dilanjutkan dengan pernyataan pertanggungjawaban akademik oleh Ketua Promotor Promovendus atas disertasi dengan judul “Pengaruh Reformasi Birokrasi Tatalaksana, Profesionalisme dan Strategi terhadap Inovasi Daerah Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat”.
Baca Juga:Golkar Karawang Bulat Dukung Dedi Mulyadi Nyagub2018, Tahap Awal Capai Kemandirian Masyarakat Jabar
Berdasarkan hasil pernyataan atas nama Tim Promotor memandang layak disertasi promovendus sesuai dengan nilai ilmiah dan akademik, untuk dihadapkan pada sidang promosi doktor. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan biodata secara lengkap atas nama promovendus dari mulai pendidikan, keluarga, sampai dengan jabatan struktural dan karir beliau. Terakhir, Tim Promotor menyampaikan resume temuan hasil penelitian atas nama prmovendus, yang pada intinya adjalah bahwa reformasi tatalaksana, profesionalisme dan strategi berpengaruh nyata, positif dan signifikan terhadap inovasi daerah di Kabupaten Cirebon.
Setelah mendengarkan pertanggungjawaban disertasi, promovendus Sunjaya Purwadisastra memaparkan disertasinya kurang lebih selama tiga puluh menit. Pemaparan diawali dengan latar belakang berupa fenomena reformasi birokrasi, pemilihan topik dan permasalahan penelitian. Penelitian disertasi yang mengambil lokus Pemerintah Kabupaten Cirebon tersebut mengambil sample sebanyak 224 dari populasi 636 orang.
Paparan kemudian dilanjutkan dengan landasan teori yang berpedoman pada grand theory, middle theory, dan small theory, dengan kerangka pemikiran bahwa reformasi birokrasi tata laksana (variabel x1); profesionalisme pegawai (x2); strategi (x3); serta reformasi birokrasi tatalaksana, profesionalisme pegawai, dan strategi (x4) secara bersama-sama berpengaruh positif dan secara nyata terhadap inovasi daerah.
Diakhir paparannya, Promovendus menyampaikan saran hasil penelitiannya yakni; reformasi birokrasi perlu adanya penciptaan budaya yang lebih terbuka; upaya mencapai profesionalisme memerlukan keterampilan dan keahlian yang tinggi dengan penguasaan ilmu pengetahuan, menjunjung tinggi disiplin dan etika; strategi dikembangkan untuk mendekatkan aparatur dan masyarakat; dan terakhir bahwa upaya inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon harus dapat diadopsi oleh lingkungan serta tidak bertentangan dengan kultur masyrakat Cirebon sendiri dengan tujuan membentuk pemerintahan yang baik.
