Demiz Minta Komitmen Kabupaten/Kota Bentuk LTSP

Demiz Minta Komitmen Kabupaten/Kota Bentuk LTSP
0 Komentar

“Buatlah proposal apa yang dibutuhkan untuk LTSP disana (kabupaten). Karena yang buat proposal harus kita bantu, ga ada hambatan kan. Kenapa? Apa persoalannya ga bisa membuat proposal LTSP? Peralatannya kah, gedungnyakah, yang penting ada tanahnya kan. Kedua juga orang (SDM). Komitmen, ini kembali pada komitmen,” pintanya tegas.

Wagub mencontohkan LTSP di Kabupaten Indramayu yang menurutnya sudah siap dan bisa dijadikan contoh LTSP TKI di Jawa Barat. LTSP disana bisa menghemat biaya administrasi TKI hingga 40% untuk mengurus perizinan dan lain sebagainya bagi setiap TKI.

“TKI ini perlu perlindungan dan pelayanan yang cepat. Tadi di evaluasi di Indramayu dengan yang sudah berjalan ini mereka menghemat biaya 40 persen untuk perizinan segala macem. Hampir 4 jutaan dari 10 juta tiap TKI. Ini kan menguntungkan bagi tenaga kerja kita. Kedua juga, artinya mereka berangkat dengan legal,” ujar Demiz usai membuka rapat.

Baca Juga:30 Adegan Dikupas Dalam Rekonstruksi Kasus Pembuangan BayiRazia Kos Jelang Ramadhan, Sepuluh Penghuni Diamankan

“Yang saya khawatirkan ini sengaja tidak dipercepat karena memang membiarkan kelompok-kelompok ilegal tadi beroperasi terus. Ini kan bahaya,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Deputi Pencegahan KPK Asep dalam rapat menjelaskan mengenai isu-isu strategis yang menjadi sorotan dalam hal pelayanan dan perbaikan tata kelola TKI di daerah. Asep menilai kasus di beberapa daerah yaitu regulasi atau infrastruktur aturan masih menjadi hal yang belum jelas, sehingga ada keraguan daerah untuk menerapkannya. Untuk itu, Asep meminta Pemerintah Pusat melalui BNP2TKI dan Kementerian Ketenagakerjaan agar bisa memberikan petunjuk yang jelas mengenai hal terkait aturan.

“Kami harapkan (BNP2TKI dan Kementerian Ketenagakerjaan) bisa memberikan guidance yang jelas kepada Dinas (Tenaga Kerja) Kabupaten untuk secara clear and clean membuat aturan-aturan atau perangkat regulasi di level provinsi maupun kabupaten tanpa ada keraguan sedikit pun,” tutur Asep.

Hal lainnya yang menjadi sorotan KPK, yaitu masalah infrastruktur fisik. Ketersediaan gedung perkantoran dan peralatan keimigrasian, kependudukan, dan kesehatan masih menjadi masalah dalam perbaikan tata kelola layanan. Selain itu, masalah SDM juga menjadi isu utama, karena masih banyak daerah yang kekurangan atau bahkan tidak memiliki SDM untuk mendukung pelaksanaan perbaikan tata kelola layanan TKI.

0 Komentar