GNPK Siap Beberkan Bukti Rekaman Janji-janji Sunjaya Pasca Nikah Siri Ke DPRD

GNPK Siap Beberkan Bukti Rekaman Janji-janji Sunjaya Pasca Nikah Siri Ke DPRD
0 Komentar

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Sukaryadi mengungkapkan hak angket DPRD bisa dilaksanakan minimalnya memenuhi syarat yang telah ditentukan, minimalnya dua fraksi dan berangggotakan 7 anggota. “Kita akan mendorong seluruh fraksi agar mengikuti kita, karena hak angket itu minimalnya dua fraksi dan berangggotakan 7 anggota DPRD,” kata Sukaryadi.

Dikatakan Sukaryadi, pihaknya fraksi Nasdem sangat optimis, karena ini suatu tanggung jawab sebagai anggota DPRD bahwa pendopo itu adalah aset pemerintah daerah, dan pendopo itu sangat dihormati dan disakralkan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. “Proses ini harus ditindaklanjuti karena ini adalah moral penghinaan terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon, pelecehan terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon karena seorang bupati dalam posisi nikah siri di Pendopo dan ini pedoman kami melakukan hak angket ini,” ungkapnya.

Diakhir Sukaryadi menuturkan, pihaknya mendengar secara langsung rekaman percakapan Bupati Sunjaya dengan Elly Indriyanti, menurutnya ini sudah keterlaluan dan membuatnya marah. “Yang membuat saya marah ini kelakuan Bupati Cirebon menikah siri didalam Pendopo. Dan meskipun saya sudah mendengar saya tidak mau membuka kepada media hari ini, biarkan proses rekaman percakapan tersebut menjadi alat bukti,” tukasnya. (gfr)

0 Komentar