Lebih lanjut, ia menduga adanya aroma permainan dalam tender antara dinas terkait dengan memenangkan PT. Ananda Ana Banua sehingga proyek pembangunan Stadion Mini lapangan Multiguna yang menelan APBD hampir Rp4 Miliar jatuh ke PT tersebut. Kata dia, Dinas terkait dalam hal ini Disperkimtan Kota Bekasi harus bertanggung jawab untuk soal ini.
“APPB akan terus mengawal temuan ini, dan kami bersama sama Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) pada Jumat (24/03) kemarin telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi karena terindikasi adanya nuansa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ucapnya
“Direncanakan pada Kamis (30/03) besok, kami juga akan melakukan unjuk rasa di Kejari sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja kejaksaan serta tangkap segera Kadisperkimtan, Dadang Ginanjar yang terindikasi melakukan penyelewengan proyek Stadion Mini lapangan Multiguna,” tandasnya. (iar)
