Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 Lampaui Target

Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 Lampaui Target
0 Komentar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2016, pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Pripurna Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (24/03/2016).

Laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan realisasi dari amanat Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1, bahwa kepala daerah diwajibkan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagaimana diatur secra rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Pada kesempatan ini, Gubernur diantaranya menjelaskan tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Baca Juga:Lippo Cikarang Umumkan Pemegang Saham TahunanNeneng Dapat 60 Rekomendasi dari Gerindra

Terkait Pendapatan Daerah, yang bersumber dari; pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendaptan daerah ditargetkan sebesar 26,49 triliun rupiah, dan dapat direalisasikan sebesar 27, 69 triliun rupiah atau tercapai 104,54 persen.

“Capaian pendapatan daerah tahun 2016 melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 1,2 triliun rupiah,” Kata Gubernur Ahmad Heryawan.

Adapun rinciannya yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 16,26 triliun rupiah, terealisasi sebesar 17,04 triliun rupiah. Berdasarkan sumber pendapatan asli daerah, seluruhnya melebihi target yang telah ditetapkan dari: Penerimaan Pajak Daerah 104,76 persen, penerimaan retribusi daerah 105,09 persen, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat direalisasikan sebesar 96,34 persen, dan lain- lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 108,32 persen.

Sementara pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan sebesar 10,62 triliun rupiah dari target sebesar 10,19 triliun rupiah, yang terdiri dari dana alokasi umum sebesar 1,24 triliun; dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar 283,44 miliar, dan dana alokasi khusus sebesar 7,59 triliun.

“Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, mencapai 28,46 miliar rupiah dari target 28,66 miliar rupiah, atau mencapai 99,3 persen, yang terdiri dari: Hibah sebesar 99,16 persen, dan penyesuaian dana otonomi khusus sebesar 100 persen,” Sambungnya.

Untuk Belanja Daerah, terdiri dari belanja tidak langsung, dan belanja langsung. Belanja daerah pada tahun 2016 dianggarkan sebesar 29,49 triliun rupiah dan direalisasikan sebesar 27,62 triliun rupiah atau mencapai sebesar 93,66 persen dengan rincian; Belanja Tidak Langsung, dialokasikan sebesar 22,80 triliun rupiah, dengan realisasi mencapai 21,74 triliun rupiah, atau 95,36 persen, yang meliputi Belanja Pegawai sebesar 1,83 triliun rupiah atau 93,39 persen dari alokasi sebesar 1,96 triliun rupiah, belanja subsidi sebesar 14,99 miliar rupiah atau 00,99 persen dari alokasi sebesar 15 miliar rupiah.

0 Komentar