GMBI Minta Pemkot Bekasi Tindak Tegas Tower Ilegal

GMBI Minta Pemkot Bekasi Tindak Tegas Tower Ilegal
Ketua Bidang Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago
0 Komentar

Masih kata Delvin, ada 8 titik yang sudah disegel tindakan oleh Pemkot, dan kenapa ketika yang 8 titik sudah disegel mereka (perusahaan telekomunikasi) bisa bangun kembali tower-tower baru lagi di Kota Bekasi yang juga tidak mengantongi izin.

“Temuan GMBI ada 9 titik lagi yang belum disegel dan dieksekusi. Dengan hasil ini kita bantu pemerintah untuk menegakan aturan dan jangan sampai aturan itu cuma sebatas diatas kertas tapi pengembang dengan leluasa bisa bangun lagi. Perusahaan tersebut harusnya bisa dijerat pidana, tapi menurut saya Pemkot Bekasi lemah. Dan semoga dinas yang sekarang gabung menjadi dinas PUPR bisa bertindak melalui wasdal untuk secepatnya menyegel bangunan tower tersebut,” pungkasnya. (iar)

 

0 Komentar