Mutasi Oleh Bupati Neneng Dicap Langgar Aturan, ASN Bakal Usut Di Jalur Hukum

Mutasi Oleh Bupati Neneng Dicap Langgar Aturan, ASN Bakal Usut Di Jalur Hukum
0 Komentar

Diungkapkannya, hal ini sangat memprihatinkan, sebenarnya ASN bingung harus mengadu ke siapa? Padahal atasan ASN jabatan tetinggi di Pemda adalah Sekertaris Daerah (Sekda). Namun, Sekda tidak bisa mengingatkan, karena semuanya sudah dimasukan ke ranah politik sepertinya, sehinga semua itu Cooling down tidak ada yang bisa berbicara.

“Saya memohon kepada yang terhormat bapak Mendagri, Cahyo Kumolo, beliau yang juga memberikan rekomendasi, juga Gubernur, beliau juga yang memberikan. Coba apa bisa atau ditegur carut-marutnya ini, kayaknya politik sangat kuat sampai pemerintah juga kalah diatur semuanya. Insya allah kami akan menempuh jalur hukum, dan kami bersumpah kalaupun kami dikembalikan ke posisi semula kami tolak, namun saya berbicara ingin mengamankan UU yang dilanggar yang sudah dilakukan bupati terpilih,” tegasnya.

Sambung dia, langkah ratusan ASN orang yang peduli dengan Bekasi akan melakukan penyelesaian ke ranah hukum untuk urusan atau permasalahan ini, dan akan dilakukan secepatnya. “Kalau untuk itu kami sudah jelas akan menempuh jalur hukum, dan untuk kuasa hukum sudah pasti kami siapkan,” tandasnya.

Sementara itu ditempat yang sama:

Baca Juga:Sesepuh PDIP: Sering Bergejolak, Pemilih Bisa Pindah Ke Partai LainLingkungan Rumah Dinas Walikota Cirebon Rawan Tindak Kriminal

“Ini emosi tanpa kejelasan dari bupati Bekasi karena mereka juga punya dasar surat yang dipegang pada tanggal 21 oktober dari Mendagri atas dasar apa kita diturunkan pangkat, sehingga atas perwakilan rekan-rekan ASN yang merasa dirinya di demosi (penurunan jabatan dalam suatu intansi) maka kita akan melakukan langkah jalur hukum,” kata Agung salah satu ASN yang juga akan ikut menempuh jalur hukum.

Tambah dia, ada sekitar ratusan ASN yang didemosi dan itu semua sudah siap menempuh jalur hukum, karena menurutnya bupati sudah menyalahi aturan yang berlaku, Agung juga mengaku sebelumnya menjabat eselon IV B naik dalam promosi ke eselon IV A dan hari ini diturunkan kembali ke Eselon IV B.

“ASN yang didemosi akan lakukan langkah upaya hukum, kita akan mengamankan semua aturan yang ada, kita menuntut keadilan dan kebenaran, apa bila saya dikembalikan saya juga tidak terima, karena saya sendiri ingin melihat siapakah yang salah, apakah kami yang salah apakah bupati yang salah,” pungkasnya. (iar)

0 Komentar