Diungkap Aher, status ini berdasarkan rapat koordinasi antara Pemprov Jabar dengan para pemangku kepentingan dan instansi terkait pada 4 september 2016, serta hasil evaluasi terhadap bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah di Jabar.
“Saya instruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jabar melaksanakan upaya-upaya kesiapsiagaan keadaan darurat, sehingga mampu meminimalisasi potensi dampak bencana melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu, seusai ketentuan peraturan perundangan,” katanya.
Untuk itu, Aher menghimbau kepada kepala daerah kota kabupaten se-Jabar untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan tindakan-tindakan preventif yang diperlukan.
Baca Juga:Truk Trailer Lindas Satu KeluargaPolisi Se-Indonesia Gelar Operasi Simpatik, Tapi Tidak Ada Tilang Apa Sebabnya?
“Kepada masyarakat saya berpesan untuk selalu berwaspada mengingat rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampai bulan Mei 2017 curah hujan di berbagai daerah di Jabar cukup tinggi,” pesannya.
Tahun 2016 Pemprov Jabar telah mengeluarkan dua kali status siaga bencanabanjir dan longsor. Periode pertama adalah awal tahun ini mulai 4 Januari 2016 hingga 4 April 2016.
