Bupati Berkoar Soal Pengganti Gotas, Begini Kata Ketua DPRD

Bupati Berkoar Soal Pengganti Gotas, Begini Kata Ketua DPRD
0 Komentar

Diakhir, Jimus menambahkan, kalau terkait dengan pengajuan peninjauan kembali hukum atas hukuman Gotas, itu semua adalah hak sebagai warga negara. “Terkait langkah proses pak Gotas ini juga partai secara langsung dari pemerintah daerah tidak ada pemberitahuan dan karena di DPRD juga sampai saat ini setahu saya statusnya diaktifkan, nah kenapa pemerintah daerah mesti punya kewajiban membantu aparat keamanan karena status Wabup saat ini lagi aktif, yang artinya mestinya pemerintah daerah bisa melakukan komunikasi kaitannya eksekusi dan inkrahnya harus ada kepastian hukum,” tukasnya. (gfr)

0 Komentar