Hallo Pak Wali! Reklame Rokok Ilegal Makin Gila Kepung Bandung

Hallo Pak Wali! Reklame Rokok Ilegal Makin Gila Kepung Bandung
0 Komentar

Selain keterbatasan petugas, alokasi dana penertiban yang dimiliki Satpol PP juga pas-pasan. Padahal untuk merobohkan satu tiang reklame, mereka membutuhkan biaya sedikitnya Rp 3 juta untuk menyewa alat berat. “Kami sadar ada keterbatasan-keterbatasan. Namun kami bekerja seoptimal mungkin bersama SKPD lainnya. Penertiban reklame, khususnya reklame rokok, terus dilakukan,” kata Eddy yang kehilangan jabatannya per Desember 2016.

Dalam pelantikan para pejabat sesuai aturan SOTK baru, Wali Kota Ridwan Kamil memutuskan memindahkan Eddy ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. “Di Bandung, kalau tidak ikut melanggar aturan, tidak bakal dapat jatah. Jadi orang tertib aturan justru susah sendiri,” kata Wid Sunarya, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB), awal Januari 2017.

Wid menuding buruknya manajemen pengelolaan reklame sebagai pangkal persoalan. Tindakan-tindakan penertiban yang dilakukan Pemkot Bandung masih terkesan tebang-pilih. Reklame rokok salah satu produk ditertibkan, tapi reklame produk lain dibiarkan. Itu yang membuat pengiklan dan produsen nekat melakukan pelanggaran.

Baca Juga:Kunjungi Flores, Valentino Rossi Hebohkan Netizen Naik Motor BebekTina Talisa Geser Ira Koesno Di Debat Cagub DKI, Siapa Lebih Heboh?

Wid merupakan pimpinan PT Nata Sarana Internusa. Selain berbagai perusahaan bonafit, salah satu pelanggannya adalah sebuah produk rokok nasional. Diakui Wid, perusahaannya memiliki beberapa titik reklame rokok melanggar aturan yang masih kokoh berdiri di Kota Bandung. Ukurannya 4×6 meter.

“Kalau masang di tengah kota, ya malu sendiri (saya). Ada beberapa titik di pinggiran, seperti Ujungberung, batas Cibaduyut, dan Rancamanyar. Kami cari yang jarang ditengok petugas,” ucapnya. Aat Safaat Khodijat mengungkapkan pendapat serupa. Pemkot tidak konsisten dengan aturannya sendiri sehingga biro-biro reklame kebingungan menerjemahkan di lapangan. Ada yang main aman dengan tidak menerima iklan rokok, tapi ada yang nekat bermain kucing-kucingan.

“Pengusaha itu main untung-untungan saja dengan menerima iklan rokok. Kalau tidak ditertibkan ya syukur, kalau naskah diturunkan ya pasang lagi. Sudah telanjur dapat bayaran di awal,” katanya ketika ditemui awal Desember lalu.

Aat merupakan salah satu pengusaha reklame senior yang membidani kelahiran Asosiasi Pengusaha Reklame (Asper) Kota Bandung lebih dari satu dasawarsa silam. Asper, organisasi pengusaha reklame pertama yang lantas melahirkan beberapa organisasi sempalan. IPRKB, salah satunya.

0 Komentar