Hallo Pak Wali! Reklame Rokok Ilegal Makin Gila Kepung Bandung

Hallo Pak Wali! Reklame Rokok Ilegal Makin Gila Kepung Bandung
0 Komentar

“Gantinya cepat, sekitar 1-2 bulan sudah ganti yang baru. Tapi, semuanya iklan rokok, tidak pernah dipasang iklan yang lain,”ujar Siswanto yang sudah mangkal di lokasi tersebut sejak tiga tahun terakhir ketika ditemui Selasa, 20 Desember 2016 lalu.
Dalam setahun terakhir, Siswanto mengaku sedikitnya sudah tiga kali melihat penggantian naskah iklan rokok pada baliho tersebut. Biasanya, penggantian naskah dilakukan pukul 1 atau 2 dinihari, dikerjakan sedikitnya oleh empat orang.

Di simpang Jalan Pasirkoja-Jamika juga terpampang dua baliho raksasa berisi iklan rokok beda merek. Kedua baliho itu demikian strategtis letaknya: langsung menghadap Gerbang Tol Purbaleunyi. Di bagian selatan Kota Bandung, sama saja. Dua baliho berisi iklan rokok dengan merek yang berbeda berdiri tegak di Jalan Cibaduyut.

Kami menelusuri sepanjang Jalan Soekarno-Hatta dari simpang Buah Batu hingga bundaran Cibereum. Ada enam reklame rokok berukuran lebih dari 2×3 meter. Dua di antaranya nebeng di dua rumah makan terkenal yang letaknya saling berseberangan jalan. Di simpang Buah Batu, naskah rokok belum lama dipasang menggantikan iklan properti yang selama bertahun-tahun menguasai titik-titik reklame di kawasan tersebut. Ukurannya sekitar 4×8 meter. “Reklame rokok itu belum lama. Mungkin sekitar sebulan lalu,” kata Asep (39), salah seorang pedagang yang biasa manjajakan minuman di simpang tersebut.

Baca Juga:Kunjungi Flores, Valentino Rossi Hebohkan Netizen Naik Motor BebekTina Talisa Geser Ira Koesno Di Debat Cagub DKI, Siapa Lebih Heboh?

Kepala Dinas Permakaman dan Pertamanan Kota Bandung Arif Prasetya mengaku sudah mengeluarkan rekomendasi penertiban reklame rokok ilegal di lebih dari 100 titik. Sebagian sudah ditindaklanjuti Satpol PP. Yang lain belum sempat dikerjakan. “Patokan kami jelas. Begitu Perwal dikeluarkan, artinya semua reklame rokok yang berukuran lebih dari 2×3 meter ilegal. Hanya harus diakui memang ada keterbatasan untuk menindak semua pelanggaran sekaligus,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto membantah adanya pembiaran reklame-reklame berisi iklan rokok yang tidak sesuai aturan. Petugas terus melakukan penertiban. Eddy menyebut keterbatasan sumber daya di Satpol PP sebagai salah satu kendala utama. Jumlah petugas lapangan yang ‘hanya’ 200 orang menyulitkan mereka menindak segera berbagai pelanggaran peraturan daerah, mulai dari pedagang kaki lima (PKL) hingga pelacuran. Eddy menyebut jumlah petugas lapangan ideal sebanyak 600 orang.

0 Komentar