Diakhir, mungkin ini yang perlu diingat dan diketahui oleh semua pihak bahwa setiap tanggal 3 Desember itu adalah peringatan disabilitas. “Mungkin belum banyak yang tahu ya, bahwa tanggal 3 Desember itu adalah peringatan hari disabilitas. Kami berharap sekali lagi kepada seluruh pihak, baik itu Bupati, Anggota DPRD, kuwu harus ada perlakuan khusus untuk dia (penyandang cacat/disabilitas),” harapnya. (gfr)
Ini Kata Dinsos Soal Anggaran Kaum Disabilitas yang Jauh Dari Cukup
