“Oleh karena itu setelah ini (pengadaan aramada, red) kita juga akan memiliki 3 TPA (barat, utara dan timur). Selain itu kita ingin tiap desa punya TPS yang dananya diambil dari ADD. Di tiap Kecamatan juga kita harap ada tempat pembuangan sampah sementara (TPAS) sehingga lebih efisien nantinya,” ungkap Agas. (gfr)
Tuntaskan PR Sampah, DCKTR Kabupaten Cirebon Tambah Armada
