Aksi 912: Tuntaskan Dugaan Korupsi dan Pembubaran Istighosah Cirebon

Aksi 912: Tuntaskan Dugaan Korupsi dan Pembubaran Istighosah Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Aliansi Cirebon Bersih (ACB) kembali menggelar aksi damai bertajuk aksi 912 di depan halaman kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Sumber, Jum’at (9/12/2016).
Aksi damai 912 yang dilakukan ACB mendapat respon positif dari berbagai elemen masyarakat lainnya, seperti Ormas GRIB, Laskar Merah Putih, LSM Kompak, perwakilan masyarakat Cirebon Timur, serta perwakilan dari Mahasiswa Cirebon.

Ketua Aliansi Cirebon Bersih, Dudi Setiawan mengatakan aksi damai 912 yang dilakukan oleh ACB dan teman-teman yang lainnya adalah meminta pihak DPRD Kabupaten Cirebon agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Arjawinangun Gate untuk terus mengungkap kasus gratifikasi yang terjadi di rumah sakit umum daerah (RSUD) Arjawinangun.

“Ini adalah hari anti korupsi sedunia termasuk Kabupaten Cirebon, kami ACB menuntut kasus-kasus terutama kasus gratifikasi RSUD Arjawinangun, karena kasus tersebut diduga berkaitan langsung dengan Bupati Cirebon, karena dengan bukti-bukti tenaga kerja honorer yang saat ini sudah overload dan sudah tidak rasional dan dampaknya defisitnya APBD Kabupaten Cirebon,” kata Dudi usai melakukan aksinya.

Baca Juga:Bareskrim Polri Mulai Sita Aset-aset Berharga PT. CSIRibuan Pelajar Tasik Doakan Aceh

Disamping itu, ACB beserta rekan-rekan lainnya tetap menyuarakan kasus istighosah kemarin yang telah dinodai dengan aksi pelemparan oleh sejumlah oknum yang diduga bayaran. “Ini tetap menyuarakan agenda-agenda kita, terutama masalah istighosah kemarin yang sudah dinodai dengan penistaan terhadap kegiatan keagamaan, ini harus terus dilanjut kepada pihak kepolisian, karena bukti-bukti sudah ada semua,” tambah Dudi.

Lebih lanjut disampaikan Dudi, kasus gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Bupati Cirebon, ACB akan mengawal kasus ini hingga ke pusat. “Agar pusat ini bisa memeriksa tindak korupsi yang sudah mengakar di Kabupaten Cirebon. Indikasinya praktek penerimaan tenaga kontrak, sudah jelas-jelas mengeluarkan surat edaran yang menyatakan dilarang mengangkat tenaga honorer tetapi masih juga menerima dan mengangkat tenaga honorer, dan nyatanya sekarang begitu banyak tenaga kontrak di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Ditambahkannya, kepada pihak DPRD yang selaku wakil dari masyarakat Kabupaten Cirebon juga ikut andil dalam memproses kasus gratifikasi ini. “Mana keberanian dari seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, katanya setuju dengan pembuatan Pansus Arjawinangun Gate, tapi sampai sekarang mana buktinya,” tukasnya.

0 Komentar