Nasib Nasabah CSI, Awalnya Membela Mati-matian Kini Kelimpungan

Nasib Nasabah CSI, Awalnya Membela Mati-matian Kini Kelimpungan
20 Komentar

BANDUNG – Sejumlah anggota Koperasi Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) asal Jawa Barat mengadu ke Perhimpunan Perlindungan Konsumen Nasional (PPKN) terkait kejelasan nasib dana simpanan mereka. Hal itu menyusul informasi pembekuan rekening Koperasi CSI oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Padahal sebelumnya, para nasabah ini membela mati-matian CSI dengan menggelar demo di DPRD Kabupaten Cirebon dan OJK Cirebon yang pada intinya menyatakan bahwa CSI adalah lembaga yang legal dan tidak menyalahi aturan. Namun kini kondisi berkata lain, para nasabah yang awalnya yakin kini mulai takut uang mereka tak bisa kembali akibat rekening diblokir Bareskrim dan OJK.

Perwakilan para nasabah yang ‘galau’ itu berasal dari Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Garut dan kota lainnya. Mereka diterima langsung oleh Ketua PPKN di Graha Kadin Kota Bandung, Jalan Talaga Bodas, pekan lalu. Pihak manajemen Koperasi CSI tidak menghadiri pertemuan tersebut.

Baca Juga:Mengapa Ormas Islam Menolak KKR? Ini AlasannyaPasca Pembubaran KKR, Beredar Foto Ustad Pakai Baju Sinterklas

Salah seorang pewakilan anggota CSI asal Kabupaten Cirebon, Windu menuturkan, pengaduan dilakukan atas dasar kekhawatiran pihaknya mengenai nasib dana simpanan para nasabah. Rekening CSI sudah dibekukan sejak 28 November lalu. “Aduan kami bukan karena dirugikan oleh CSI. Namun ada kekhawatiran dana kami tidak kembali, setelah ada kabar pembekuan rekening CSI oleh OJK,” kata Windu.

Kabar yang beredar di internal anggota, pemblokiran rekening tersebut dikarenakan OJK menganggap CSI menjalankan praktik investasi ilegal. Padahal selama ini, pihaknya sebagai anggota tidak pernah dirugikan oleh manajemen CSI. “Selama ini selalu lancar dan tepat waktu (pembagian profit). Setahu kami, CSI punya legalitas hukum, bukan ilegal. Kami juga mempertanyakan kenapa tiba-tiba ada pemblokiran tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ungkap pria yang sudah tiga tahun menjadi nasabah CSI.

“Kami memohon PPKN bisa menjembatani kejelasan dana kami. Kami tidak tahu harus menanyakan masalah ini ke siapa. Managemen CSI juga belum bisa memberi kejelasan,” imbuhnya.

Anggota lainnya, Yudi Suryadi mengaku cukup kaget dengan kabar pembekuan rekening CSI tersebut. Sebab, sambung dia, selama ini investasi yang dikelola oleh CSI berjalan dengan lancar tanpa adanya penyimpangan, bahkan menguntungkan bagi anggota

20 Komentar