Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombespol Winarto kepada jabar Publisher mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi khususnya dengan Pemkot bandung agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. “Ke depan kita akan berkoordinasi dengan Pemkot untuk merumuskan aturan-aturan perijinan, tempat-tempat mana yang boleh mana yang tidak. Dan kepada penyelenggara wajib mengurus perijinan apalagi menyangkut kegiatan agama,” tegas Winarto.
Sedangkan Didi, Ketua Panitia penyelenggaraan acara tersebut saat menemui massa aksi di Jalan Taman Sari mengatakan akan menghentikan kegiatan tersebut pukul 15:00 dan mencabut semua atribut yang terpasang di sekitar lokasi. Namun faktanya acara tetap dilanjutkan hingga hari gelap meskipun atribut sudah dicopot. Hal itulah yang diduga menjadi pemicu masuknya ormas PAS ke dalam hall dan membubarkan paksa acara KKR. (jay)
Ormas PAS Bubarkan Paksa Acara Kebaktian Natal di Sabuga Bandung
