CIREBON – Pernyataan Aliansi Cirebon Bersih bahwa pada aksi istighosah kemarin (28/11/21016) telah dinodai bahkan menurut mereka hal itu adalah penistaan agama. Menyikap fenomena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon pun akhirnya angkat bicara.
Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Bachrudin Yusuf saat menelusuri dan mencari informasi dari pihak Bupati Cirebon terkait dengan persoalan kemarin, dirinya mendapatkan informasi bahwa yang terkena pemukulan terhadap peserta istighosah itu tidak benar. Bahkan awal kronologis kejadian tersebut bermula dengan adanya peludahan dari massa istighosah lalu ormas membalas kemudian ada yang melempar botol air mineral. “Jadi kalau saya tangkap informasi dari pihak Bupati Cirebon adalah proses pelemparan botol air mineral tersebut pada saat awal kejadian tetapi pada saat kelanjutannya, “kata Ketua MUI Kabupaten Cirebon kepada wartawan, Selasa (29/11/2016).
Dengan kejadian tersebut dan dianggap, kata Bachrudin, dari pihak Bupati yang memulai dan Bupati Cirebon dianggap penistaan agama, menurutnya, kalau istighosah dianggap sebagai materi keagamaan maka dirinya tidak terima kalau Bupati Cirebon ini dianggap telah melakukan suatu hal yang sudah menistakan agama. “Kenapa bisa saya bilang seperti itu, karena Bupati sendiri tidak ikut serta dalam istighosah tersebut. Saya khawatir masalah ini dilibatkan dalam dunia politik, khawatir masyarakat yang tidak tahu pokok permasalahannya bisa menjadi penistaan agama ini sebagai kendaraan untuk menopang kedalam percaturan politik melalui kegiatan keagamaan. Jadi nantinya ini akan menyesatkan umat, dan ini baru yang dinamakan penyesatan agama. Maka dari itu kami MUI meluruskan jangan sampai dibawa kedunia politik agama, artinya saya berani menegur Bupati kalau seandainya agama itu dicampuradukan dengan politik, agama ya agama, politik jangan bawa agama, “tambahnya.
Baca Juga:Polisi Amankan Puluhan Brandalan MotorIni Komentar Bupati Cirebon Soal Bentrokan Saat Istighosah
Dikatakannya, apabila menuduh Bupati melakukan penistaan agama, menurut salah seorang ulama berpendapat berarti mereka sendiri yang telah menistakan agama. “Orang yang menuduh menistakan agama berarti dia sendirilah yang menistakan agama tersebut. Saya khawatir nantinya mereka terjerumus golongan penista agama, “ungkapnya.
Ditambahkan dari unsur MUI lainnya yaitu Ketua 1, KH. Wawan Arwani mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi kemarin itu dan dirinya menyuarakan apa yang telah disampaikan Ketua Umum MUI tadi, bahwa Bupati Cirebon itu tidak terlibat dalam penistaan agama tersebut. “Kalau pemicu awalnya pelemparan yang telah diberitakan sebelumnya ternyata pelemparan tersebut bukan pada saat istighosah berlangsung setelah istighosah itu selesai. Siapapun sepakat istighosah itu baik, makanya kami semua mengajak agar bersama-sama membuat Cirebon ini kondusif, karena banyak hal yang kita lakukan untuk Kabupaten Cirebon dan masyarakat Kabupaten Cirebon ini, ketimbang kita gontok-gontokan jelas tidak baik, “kata Wawan Arwani.
