Kabar Baik! Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Lima ATM Bank Ini

Kabar Baik! Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Lima ATM Bank Ini
0 Komentar

“Ini bisa menghindari praktek percaloan dan pungli karena e-samsat ini telah sesuai dengan program prioritas Kapolri mengenai layanan publik yang mudah diakses, cepat dan bebas calo berbasis IT,” jelas Kapolda.

Ditempat yang sama, Head of Digital Banking CIMB Niaga, Bambang Karsono mengatakan, peluncuran layanan terbaru ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengguna e-samsat Jabar guna memperoleh lebih banyak lagi pendapatan daerah. “Ini juga sebagai wujud dukungan kami terhadap gerakan non tunai yang dicanangkan Bank Indonesia,” katanya.

Dijelaskan Bambang, bagi wajib pajak yang akan melakukan pembayaran PKB melalui ATM CIMB Niaga, dapat masuk ke menu Pembayaran lalu memilih fitur Bayar PKB. Selanjutnya, pembayar akan diminta memasukan 2 digit kode Provinsi (32 untuk PKB Samsat Jabar) dan masa berlaku kendaraan. Kemudian pilih nomor rekening debit lalu konfirmasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ Samsat Jabar dan transaksi dinyatakan berhasil. Bukti transaksi pembayaran yang keluar dari mesin ATM merupakan bukti yang sah dan sama dengan bukti yang dikeluarkan oleh Samsat. (rls/adv)

0 Komentar