Kabar Baik! Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Lima ATM Bank Ini

Kabar Baik! Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Lima ATM Bank Ini
0 Komentar

BANDUNG – Setalah beberapa waktu lalu empat bank pemerintah dan swasta menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kini Bank CIMB Niaga juga turut menyediakan pembayaran PKB di 3.700 ATM nya yang tersebar di berbagai wilayah.

Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dengan Direksi Bank CIMB Niaga disaksikan pula oleh Kapolda dan Dirlantas Jabar serta Sekda dan Kadispenda Jabar, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Senin (14/11/2016).

Gubernur Ahmad Heryawan mengungkapkan, dengan semakin banyaknya Bank yang ikut bekerjasama dalam program e-samsat ini, maka akan semakin memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam membayar PKB tahunan. “Kini sudah ada lima Bank ya, BJB, BRI, BNI, BCA dan sekarang CIMB Niaga, maka e-samsat kita telah berhasil membuat pembayaran jadi lancar dan mudah karena tidak perlu datang ke kantor Samsat,” ungkap Aher.

Baca Juga:Peringati Harkesnas, Dinkes Kabupaten Cirebon Launching Kawasan Tanpa RokokAnsor Bekasi Intruksikan Kader Bantu Korban Banjir

Hal ini juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar dari sektor pajak kendaraan bermotor. Aher menyatakan, hadirnya inovasi e-samsat yang sudah berjalan satu tahun ini PAD Jabar meningkat menjadi Rp. 393 Milyar. “Dari semua inovasi ini naik menjadi 393 Milyar ya,” katanya.

Pemprov Jabar pun menurutnya siap apabila ada Bank sejenis yang akan menjalin kerjasama terkait e-samsat ini. Namun dengan syarat, seluruh ATM yang dimiliki oleh Bank tersebut harus menyediakan menu untuk pembayaran PKB tanpa harus membuat ATM khusus.

“Jadi jika Bank tersebut memiliki 10 ribu ATM maka diseluruh ATM itu pula masyarakat bisa membayar PKB hanya ditambah menunya saja, jadi masyarakat bisa bayar dimanapun dan kapanpun, karena itu kita buka Bank manapun yang ingin bekerja sama,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Kapolda Jabar Irjen Pol. Bambang Waskito, layanan e-samsat dinilai berhasil menghilangkan praktek percaloan dan pungutan liar (pungli). Bambang menjelaskan, sesuai dengan implementasi program prioritas Kapolri mengenai layanan publik yang mudah diakses, cepat dan bebas calo maka e-samsat merupakan jawaban terhadap tuntutan masyarakat akan pentingnya pelayanan yang mengadopsi sistem perbankan.

0 Komentar