BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) melantik dan mengambil sumpah sebanyak 526 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang akan ditugaskan di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jum’at (04/11/2016).
PNS yang dilantik merupakan mereka yang telah memenuhi syarat melalui test kesehatan, test pelatihan dasar, dan pembekalan mental, moral, santri, dan siap guna. Sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, dan Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 1975 tentang sumpah janji pegawai negeri sipil, maksud dari pelantikan ini adalah untuk memperlihatkan jati diri seorang PNS yang siap melaksanakan tugas dan siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan jenjang pendidikan, dan keahlian yang dimiliki masing – masing.
Gubernur Jawa Barat mengungkapkan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini agar dapat dijadikan sarana motivasi bagi PNS yang diangkat, untuk meningkatkan kinerjanya, agar bisa melaksanakan tugasnya dengan bersih, jujur, terampil, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai insan aparatur pemerintah, abdi negara, dan abdi masyarakat. Sehingga ini pun menjadi salah satu langkah untuk membentuk aparatur pemerintahan yang menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Baca Juga:Motor Wartawan Harian Pelita Dimaling Saat LiputanAher Imbau Warga Jabar Berlaku Tertib Saat Aksi 4 November
“Saya tekan kan bahwa PNS ini kan ada yang datang dari pelamar umum, juga kebanyakan ada yang berasal dari tenaga honorer yang bekerja sudah cukup lama, kemudian diangkat secara bertahap. Tapi kali ini tentu mereka punya kualitas, sebab tidak semata – mata karna honorer, tapi juga ada test terlebih dahulu,” Kata Gubernur Aher.
“Saya tadi pesankan bahwa, ketika diangkat jadi PNS bukan berarti masuk ke zona aman, kemudian ketika jadi honorer ‘getol’ bekerja ketika jadi PNS malas bekerja, bukan. Justru ini momentum untuk menghadirkan pelayanan publik lebih baik lagi kepada masyarakat, yang kemarin masih honorer sekarang sudha jadi PNS harus lebih ‘getol’ lagi,” Katanya.
Aher juga mengimbau pada para aparatur tersebut untuk tidak menyimpang dalam melaksanakan tugasnya, seperti melakukan praktek pungli, korupsi, atau hal apapun yang merugikan organisasi negara.
Maka Aher menanamkan pada para PNS untuk bekerja untuk kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi, terlebih untuk memperkaya diri.
