“Dalam pemusnahan barang bukti ini, saya juga mengadakan penandatanganan fakta integritas kepada anggota Jajaran Polres Metro Bekasi, yang hari ini kita mulai penandatanganan dari Kabag, Kasat, Kasie, dan para Kapolsek,” tambahnya.
Kapolres memberikan himbauan kepada masyarakat, agar memberikan informasi apabila menemukan anggota Polri yang melakukan tindak pidana seperti ini. “Masyarakat apabila mempunyai informasi tentang anggota Polri yang melakukan dan melanggar tindak pidana atau bermain dengan narkoba, silahkan laporkan kepada saya atau Propam agar bisa diproses secara hukum, kita terbuka bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi atau pengaduan ke pada kami,” pungkas Awal. (fjr)
