Hingga kini Pemprov Jabar pun masih menunggu usulan UMK dari setiap kabupaten/kota sampai 21 November 2016 atau 40 hari menjelang hari H atau tahun baru 2017. Aher pun mengaku pihaknya masih belum menerima usulan UMK tersebut. “Bagi kita situasinya harus kondusif dan urusan penetapan UMP itu mudah. Kalau UMP kan sederhana karena dia mengontrol upah yang terkecil. Jangan sampai ada upah di lapangan yang di bawah UMP,” ujar Aher.
Aher pun menghimbau kepada para buruh yang ingin menyampaikan aspirasi atau berdemo agar dilakukan dengan tertib dan aman. “Jadi kalau ada saran, demo, atau ingin ada usulan ya lakukan dengan baik, demo yang kondusif, aman. Tidak ada anarkis, tidak ada ribut, dan tidak ada kekerasan. Kalau ada usulan kami sebagai wakil Pemerintah Pusat akan kami sampaikan ke Pemerinntah Pusat,” pungkas Aher.
Ada ribuan yang berasal dari 16 serikat pekerja tingkat Provinsi Jawa Barat melakukan demontrasi di depan Gedung Sate, Kamis (27/10/16). Mereka menuntut beberapa hal, seperti menolak tenaga kerja kontrak atau outsourcing, penetapan UMP tahun 2017, serta menolak PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. “Bagi kami meminta dengan sangat kepada Bapak Gubernur mengenai apa yang kami sampaikan ini bisa menjadi tolok ukur bapak sebagai Gubernur untuk menetapkan upah,” ungkap salah satu perwakilan serikat pekerja di depan Aher yang didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Bambang Waskito dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Muhammad Herindra tersebut. (jp/red/jay)
