Untuk mengantisipasinya, Dinkes melakukan pengawasan secara tertutup dan terbuka. Terbuka langsung mendatangi pengusaha dan mengambil sample air, sedangkan tertutup dinkes membeli air dari depot dan dilakukan uji laboratorium. ”Dua cara yang kita lakukan, selain kita melakukan pembinaan dan sosialisasi. Setiap tahunnya, pemkab menganggarkan 100 sempel untuk melakukan uji laboratoriaum, “pungkasnya. (gfr)
Waspada!!! 55% Depot Air Minum Belum Miliki Sertifikat Laik Sehat
