Sebelumnya, pada 2015 lalu, RSUD Pamengpeuk diambil alih Pemprov Jabar. Simbolisasi antara lain dilakukan lahirnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.2/Kep.1520-BKD/2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Jawa Barat. Tiga orang pejabat yang dilantik yakni Kepala Subagian Tata Usaha RSUD Jawa Barat Dodi Irawan, S.Kep., Kepala Seksi Pelayanan RSUD Jawa Barat dr. H. Ari Firmansyah, dan Kepala Seksi Keperawatan RSUD Jawa Barat Doni Romdon Mubarokah, S.Kep.Ners yang sebelumnya berada diposisi yang sama di RSUD Pameungpeuk, Kab. Garut. DPRD Jabar mendukung rencana tersebut dengan menyiapkan plafon anggaran pengambil alihan hingga Rp100 miliar. Dengan demikian, operasional kedua rumah sakit tersebut ke depannya berada di bawah kendali Dinas Kesehatan Pemprov Jabar. (rls/dov)
Setelah RSUD Pameungpeuk, Pemprov Jabar Ambil Alih RS Jampang Sukabumi
