Petugas pelayanan kesehatan tidak punya pelatihan khusus disabilitas. Karena anak berkembang sangat cepat selama tiga tahun pertama, deteksi awal dan intervensi sangatlah penting bagi anak-anak penyandang disabilitas. Penapisan perkembangan merupakan sebuah sarana yang efektif untuk mendeteksi disabilitas pada anak dan merujuk mereka ke penilaian dan intervensi selanjutnya; misalnya untuk mengobati kekurangan zat besi, memberikan obat anti epilepsi atau memberikan rehabilitasi berbasis masyarakat, serta memberikan informasi penting bagi anggota keluarga. Intervensi-intervensi yang demikian sudah harus tersedia di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Deteksi dan pengobatan kecacatan bukanlah merupakan bidang pengobatan yang terpisah tapi merupakan aspek integral dari kesehatan publik sebagai bagian dasar kesejahteraan rakyat. Ketika pembuat kebijakan dan peneliti menggolongkan langkah-langkah ini secara bersaing diantara keilmuan masing-masing untuk mendapatkan sumber daya dengan langkah-langkah untuk mempromosikan kesehatan para penyandang disabilitas melalui ilmu , psikologi , psikiatri dan ilmu kedokteran lainnya; mereka menimbulkan diskriminasi dan ketidaksetaraan. Pelayanan kesehatan yang ada untuk anak penyandang disabilitas mungkin buruk kualitasnya. Namun petugas kesehatan dan para profesional lainnya selalu memperoleh manfaat dari pendidikan tentang perkembangan anak dan disabilitas akan tetapi tidak dilatih untuk memberikan pelayanan terpadu, Maka dari itu dengan partisipasi pengawasan HAK AZASI MANUSIA yang ketat dari keluarga besar anak akan dapat meminimalisir pelanggaran kode etik keilmuan para pelayan ilmu kesehatan dan ilmu jiwa yang akan merugikan profesi pelayanan kesehatan itu sendiri . (*)
*Penulis adalah: Wasekjen LemDik DPP Komite Nasional Pemantau Penerapan Otonomi Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Dari berbagai sumber dan hasil audiensi dengan Para Direktur RS Hasan Sadikin sebagai Rumah Sakit Tersier di Pemprov Jawa Barat dan Banten
