Polisi Periksa Korban Pemukulan Anggota DPRD Cirebon dengan Sembilan Pertanyaan

Polisi Periksa Korban Pemukulan Anggota DPRD Cirebon dengan Sembilan Pertanyaan
0 Komentar

Sementara itu kuasa hukum Rakhmat Hidayat korban pemukulan, Agus Prayoga membenarkan kehadiran Rahmat di Mako Polres Cirebon untuk melengkapi BAP pertama. “Pertanyaan dari penyidik cukup singkat, karena yang bersangkutan hanya diberikan sembilan pertanyaan saja. Pemeriksaan ini untuk melengkapi BAP yang pertama, ”ungkapnya.

Setelah ini, kata dia, tinggal pemeriksaan saksi-saksi, sedikitnya akan ada lima saksi yang dalam waktu dekat ini akan dimintai keterangan. “Ada lima orang yang ada didalam ruangan saat pemukulan, diantaranya Kasubag Kepegawaian dan staf tata usaha, mereka dijadwalkan akan dipanggil Jum’at besok, “katanya. (gfr)

0 Komentar