AKP Sukamto mengungkapkan, kegiatannya yang berjanji akan membebaskan utang serta memberikan jaminan hidup dengan uang dolar dianggap tidak rasional terlebih ijinnya juga tidak ada. Dokumen yang dimiliki UN Swisindo juga tidak jelas. Sementara itu AS pemilik Swissindo mengatakan pihaknya melakukan operasional setelah mendapat kuasa dari atasannya yang disebutnya pimpinan pusat, Sudiarto Notonegoro yang kantornya berlokasi Griya Caraka, Cirebon. (tbn/cts)
Janjikan Bisa Lunasi Utang, Swissindo pun Ditutup
