Sampah Diatur UU, Aher Minta Kota & Kabupaten Bangun TPA Sendiri

Sampah Diatur UU, Aher Minta Kota & Kabupaten Bangun TPA Sendiri
0 Komentar

Aher Minta Kokab Bangun TPA

Selain pihak Pemprov Jawa Barat yang sedang membangun TPA di sisi lain pihak Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) juga mempunyai inisiatif untuk membangun TPA sendiri. Untuk itu, Aher pun menyambut baik bagi Pemkab/Pemkot yang akan membangun TPA secara mandiri.

“Kita juga dorong pemerintah kabupaten/kota. Karena menurut undang-undang persampahan hal ini (urusan sampah) menjadi urusan wajib Kabupaten/Kota, urusan pilihan provinsi,” ujar Aher pada kesempatan yang sama. “Oleh karena itulah, disamping provinsi sedang punya dua proyek besar (pembangunan TPA) sampah yaitu Nambo dan Legok Nangka. Saya juga minta kepada semua kabupaten/kota di Jawa Barat untuk juga menyiapkan pengolahan sampah, karena pengolahan sampah itu urusan wajib bagi kabupaten/kota. Pada saat yang bersamaan juga inilah sebuah cara kita untuk menghadirkan kehidupan yang sehat,” tukas Aher.

Lanjut Aher, apabila persoalan air dan sampah bias tertangani dengan baik maka derajat kesehatan masyarakat pun akan naik. Aher menilai ada beberapa kabupaten/kota yang sudah menangani urusan sampahnya dengan baik namun perlu ditingkatkan kapasitas serta teknologi pengelolaan sampahnya.

Baca Juga:Atlet PON Jabar Diajak Berbagi ke Anak-anak Korban Banjir GarutLabih dari 300 Perusahaan di Bandung Raya Buang Limbah ke Citarum

“Setiap kabupaten/kota perlu menyiapkan tempat pengelolaan sampah yang lebih luas dan lebih modern sebagai tuntutan zaman dan tuntutan teknologi saat ini. Supaya sampah itu betul-betul dikelola dan kemudian akibatnya pada bersihnya ligkungan kita. Kalau lingkungan kita bersih, derajat kesehatan juga akan naik,” pungkas Aher. (jay/rls)

0 Komentar