Sampah Diatur UU, Aher Minta Kota & Kabupaten Bangun TPA Sendiri

Sampah Diatur UU, Aher Minta Kota & Kabupaten Bangun TPA Sendiri
0 Komentar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong percepatan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) regional sampah Nambo dan Legok Nangka. Ditemui di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Senin (3/10/16), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan saat ini tahapan pembangunan kedua TPA tersebut sudah memasuki tahapan tender.

Untuk TPA Legok Nangka yang terletak di dua wilayah administratif pemerintahan, yaitu di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung, Aher mengaku pihaknya tengah konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Konsultasi ini dilakukan karena lahan yang akan digunakan untuk membangun TPA Legok Nangka adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan ditenderkan ke pihak calon pengelola sampah.

Sementara untuk TPA Nambo di Kabupaten Bogor, Aher menjelaskan bahwa pihaknya telah menentukan pemenang tender. Namun, pemenang tender TPA Nambo ada dua dan belum secara resmi ditentukan pemenangnya karena Aher ingin ada jaminan keuangan atau anggaran dari pemenang tender untuk membangun TPA Nambo.

Baca Juga:Atlet PON Jabar Diajak Berbagi ke Anak-anak Korban Banjir GarutLabih dari 300 Perusahaan di Bandung Raya Buang Limbah ke Citarum

Untuk hal ini, Aher pun meminta pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit atau mengawasi keuangan yang dimiliki pemenang tender. “Untuk memastikan kita menggandeng BPKP. Kita sedang meminta BPKP untuk masuk memeriksa atau melakukan pengawasan khususnya terkait dengan garansi keuangan atau jaminan keuangan,” jelas Aher. “Jadi pemenang tender ada dua, sehingga apabila BPKP memutuskan pemenang tender pertama tidak memiliki jaminan keuangan maka akan dialihkan ke pemenang tender ranking kedua,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses audit tersebut masih dilakukan oleh BPKP. Aher pun berharap dalam waktu dekat BPKP akan segera memberikan adviced atau masukannya kepada Pemprov Jawa Barat agar pihak pemprov bisa segera memutuskan dengan benar pemenang tender TPA Nambo.

“Jangan sampai kita putuskan (perusahaan pemenang tender) terus lama ga ada pengerjaan. Jadi misalnya setelah diputuskan baru nyari pendanaannya. Tapi kita ingin putuskan – lalu pendanaan (dari pemenang tender) sudah ada lembaga keuangan yang menjamin, sudah ada lembaga keuangan yang menggaransi keuangan tersebut ada untuk pembangunan TPA Nambo,” pungkasnya.

0 Komentar