Labih dari 300 Perusahaan di Bandung Raya Buang Limbah ke Citarum

Labih dari 300 Perusahaan di Bandung Raya Buang Limbah ke Citarum
0 Komentar

BANDUNG – Pemprov Jawa Barat akan segera membentuk Samsat Citarum Bestari untuk mempercepat implementasi gerakan Citarum Bersih, Indah, Sehat, dan Lestari (Bestari). Nantinya, Samsat yang di dalamnya terdapat unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota Terkait, Kodam III/Siliwangi, Polda Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini akan melakukan pendekatan kepada perusahaan, termasuk 300 lebih perusahaan di Bandung Raya yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum.

“Data perusahaannya kita sudah ada. Ada 300 sekian perusahaan yang membuang limbah di Bandung Raya saja, belum di tempat lain ini,” ungkap Aher ketika ditemui di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Senin (3/10/16).

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) pun yakin persoalan lingkungan di Citarum akan segera tertangani dengan hadirnya Samsat tersebut, karena Samsat ini akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada perusahaan-perusahaan tersebut dengan mengedepankan penyelesaian.

Baca Juga:6 Rumah di Tabun Selatan Bekasi Dilalap ApiTiga Desa di Pabedilan Cirebon Dilanda Banjir

Samsat ini akan diberikan kewenangan sesuai dengan tugas dan fungsi instansi yang bersangkutan untuk merumuskan segala permasalahan yang dialami perusahan, sehingga mengakibatkan rusaknya Sungai Citarum dengan solusi penyelesaian.

“Samsat ini akan mengundang satu per satu perusahaan tersebut lalu disuruh paparan si perusahaannya, seperti apa pengelolaan limbah di perusahaan tersebut, kemudian rencana ke depannya seperti apa, lalu kita melihat dari dekat pelanggarannya seperti apa atau seperti apa kesesuaian dan ketidaksesuaian dengan urusan perlimbahan. Lalu kita berikan masukan bahwa perusahaan anda harus melakukan ini, misalnya. Seperti itu!” papar Aher.

Selain itu, Aher mengatakan nantinya Samsat ini juga akan memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut agar terhindar dari oknum atau pihak yang ingin mengambil untung atau pungli dengan janji akan melindungi perusahaan tersebut apabila membuang limbahnya secara sembarangan. Untuk itu, Samsat Citarum Bestari akan meminta komitmen kepada perusahaan yang bersangkutan agar bisa mengelola limbahnya dengan baik.

“Jadi Samsat nanti tugasnya memberikan advokasi kepada mereka (perusahaan-perusahaan), menjamin rasa aman mereka, menjamin kepastian hukum mereka. Tapi dengan catatan mereka harus mengolah limbah dengan baik,” kata Aher.

0 Komentar