28.382 PNS di Kota dan Kabupaten “Hijrah” ke Provinsi

28.382 PNS di Kota dan Kabupaten "Hijrah" ke Provinsi
0 Komentar

Untuk itu, Wagub pun mengatakan untuk menjalankan peralihan kewenangan ini dengan baik perlu adanya data yang valid, sehingga pihaknya nanti akan melakukan lagi klarifikasi, perbaikan, validasi, hingga rekonsilisiasi semua data P2D yang masuk dengan instansi terkait. Apabila terdapat ketidaklengkapan atau kekeliruan data harus dilengkapai atau diperbaiki hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni 30 Desember 2016. “Kita perlu validasi lagi, karena mungkin ada yang rusak atau hilang. Kalau dokumen kan perlu di-recheck tapi kalau orang (personil) kan jelas masih hidup,” ujar Wagub.

Dengan adanya peralihan kewenangan ini, secara otomatis akan berdampak pula pada anggaran, terutama untuk personil. Maka dari itu, Wagub pun menekankan perlu adanya manajemen anggaran yang lebih baik dan teratur, terutama untuk urusan pendidikan yang menjadi prioritas pembangunan. “Saya kira berat sama-sama digendonglah untuk kepentingan masyarakat juga semuanya,” tutur Wagub.

Selain tambahan personil, Pemprov Jawa Barat juga akan menerima sarana dan prasarana sebanyak 9.914.544 unit dengan nilai sebesar Rp 5.169.327.579.241,00 (lima triliun, seratur enam puluh sembilan miliyar, tiga ratus dua puluh tujuh juta, lima ratus tujuh puluh sembilan ribu, dua ratus empat puluh satu rupiah). Selain itu, pada kesempatan ini dilakukan pula Serah Terima Dokumen yang untuk sementara berjumlah 971 kotak arsip.

Baca Juga:Tekad Kuat Pulihkan Garut Pasca Diterjang BanjirPentingnya Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Siswa SLB

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menekankan salah satu elemen penting dalam P2D adalah alih kelola SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan dilakukan pada 1 Januari 2017 mendatang. Menurutnya bekerjasama dengan BPKP pihaknya sudah melakukan pemetaan asset, SDM guru, dan hal lain yang terkait pengalihkelolaan yang lantas menjadi pedoman tertulis. Sosialisasi pun sudah dilakukan pada seluruh kepala dinas serta pengawas sekolah.

“Alhamdulilah, data guru, sekolah, invetaris asset dan dokumen terus dilanjutkan, Gubernur juga sudah melaporkan pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Keuangan bahwa Jabar siap melakukan alih kelola, tadinya 2016 tapi pusat mengarahkan 1 Januari 2017,” katanya. (jay/rls)

0 Komentar