Polres Tasik Kota Gelar Kegiatan Siaga Bencana

Polres Tasik Kota Gelar Kegiatan Siaga Bencana
0 Komentar

TASIK – Di Tasikmalaya ada beberapa wilayah yang berada di daerah rawan bencana terutama yang disebabkan oleh faktor kerusakan alam dan cuaca yang tidak menetu. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Arif Fajarudin Sik MAĀ  yang disampaikan Kabag Ops. Polres Tasikmalaya Kota Kompol H Gandi Jukardi menyatakan, polisi perlu bersiaga menghadapi kemungkinan kemungkinan bencana yang berpotensi terjadi di wilayah Tasikmalaya. Hal itu diutarakan Kabg Ops di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (27/9/2016).

Selanjutnya dijelaskan pasal 14 ayat 1 huruf I undang-undang nomor 2 tahun 2002 yang menyatakan, Polri bertugas melindungi keselamatan masyarakat ,harta jiwa raga dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan tetap menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia.

Dengan demikian, Polri merasa terpanggil memberikan pertolongan, evakuasi dan penyelamatan serta pengananan harta benda untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat korban bencana dengan menggelar apel siaga penanggulangan bencana alam sebagai wujud kesiapan dan ketanggapan Polri dalam menanggulangi kejadian bencana di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:8 Ribu Nelayan di Kabupaten Cirebon Bakal dapat AsuransiSoal LPPD 2016, Gubernur Jabar Warning Tujuh Kota & Kabupaten ini

Karena semakin meningkatnya kejadian bencana dan keragamannnya, maka upaya penanggulangan bencana ini perlu ditangani secara komprehensip, multi sector terpadu dan terkoordinasi antar semua pihak. “Oleh karena itu pada kesempatan ini ada beberapa hal yang harus dipedomani yaitu satu laksanakan tugas penanganan bencana ala mini dengan dilandasi keiklasan sebagai ibadah melaksanakan tugas kemanusiaan,” kata Kompol Gandi Jukardi.

Kedua, tampilkan sosok polisi penolong dan pelayan masyarakat ketika melaksanakan tugas penanganan bencana, sehingga masyarakat benar-benar merasakan pertolongan polri serta merasa terlindungi dan terayomi. “Lakukan koordinasi denganĀ  pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat untuk mendirikan pos-pos pengungsian dan dapur umum dalam rangka membantu mayarakat yang terkena bencana,” imbuhnya.

Kejadian bencana tersebut, telah mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan serta kerugian harta benda dan dampak psikologis. Selain itu bencana tersebut juga menimbulkan permasalahan lain seperti pemenuhan kebutuhan hidup bagi masyarakat, pengungsi, kerawanan penyakit menular serta masalah keamanan harta benda yang ditinggalkan para pengungsi.

0 Komentar