JAKARTA – Ini kronologis Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna, saat memasukan racun sianida ke kopi yang kemudian menewaskan Mirna.
Kronologis itu terungkap dalam lanjutan persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat dengan saksi Kasubdit Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim, AKBP Muhammad Nuh. Dia menjadi saksi ahli dalam bidang IT dalam persidangan kali ini. Dia menjelaskan detail detik perdetik aktivitas Jessica yang terekam CCTV.
“Terdakwa duduk ke tengah sofa yang segaris dengan CTTV, tanaman hias. Tubuhnya terhalang, kepala dan tangan masih terlihat,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Baca Juga:Wabup Karawang Dilaporkan atas Dugaan Suap Aspirasi, Kejaksaan BungkamGotrasawala 2016 di Cirebon, akan Hadirkan Kolaborasi Unik ini
Dijelaskan, Jessika datang lebih awal ke Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin itu memilih tempat duduk nomor 54.
Setelah selesai memesan dan melakukan pembayaran Jessica menduduki sofa sekitar pukul 16.22 WIB. Posisi duduk Jessica terekam kamera CTTV namun terhalang oleh tanaman hias.
Berikut gerak-gerik Jessica sebelum Mirna dan Hani datang seperti dijelaskan oleh Nuh:
Pukul 16.22.58 WIB
Dia (Jessica) kembali ke sofa dan duduk. Posisi tidak dihalangi oleh tanaman hias.
Pukul 16.23.37 WIB
Dia menggeser duduk dari ujung ke tengah sofa yang mengambil posisi lurus dengan CCTV dan tanaman hias yang ada di kafe, tapi masih terlihat kepala dan tangannya.
Pukul 16.26.45 WIB
Petugas datang membawa kopi meletakkan di depan terdakwa. Kegiatan selesai.
Pukul 16.24.19 WIB
Terlihat kondisi kopi putih, sedotan terpisah dari gelas. Kopi berada di ujung meja.
Baca Juga:Gubernur Bakal Terima Anugerah Budhipura dari Menteri Ristekdikti Warga Keturunan Belanda Ikrar Mualaf di Masjid At Taqwa
Pukul 16.28.20 WIB
Senterpiece atau dudukan menu bergeser, hilang, diambil dibawa ke ujung meja jauh dengan memakai tangan kiri.
Pukul 16.28.40 WIB
Paper bag digeser sejajar. Sebelum geser paper bag terdakwa mengambil tatakan dibawa ke ujung, digeser sejajar.
Pukul 16.29.50 WIB
Terdakwa buka tas dengan kedua tangan, meletakkan sesuatu ditata di meja. Ada analisa pixel ada perubahan fokus tangan. Ada pergerakan tangan kiri tangan kanan. Pindahkan sesuatu pakai tangan kanan, tangan kiri tetap di atas tas.
Pukul 16.30.55 WIB
Tatakan menu kecil terdakwa bawa ke depan, dibawa ke dekatnya. Terdakwa beberapa kali terlihat melakukan kegiatan menoleh ke kanan dan ke kiri dan memegang rambut.
