KARAWANG – Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang berjudul “Aparat Negara Bertindak Melebihi Apa yang Menjadi Kewenangannya” pada 6 Agustus 2016, pihak manajemen PT. Pertiwi Lestari memberikan klarifikasi atas beberapa informasi yang dianggap fitnah di dalam pemberitaan tersebut.
Humas PT. Pertiwi Lestari, Agus S mengatakan, jika pendataan warga yang dilakukan oleh Tim Pendataan dari pihak perusahaan sama sekali tidak ada unsur pemaksaan bahkan sampai intimidasi seperti yang diberitakan di salah satu media onlie Jakarta.
Karena menurut Agus, pendataan warga di Desa Margamulya, Margakaya, serta Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat hanya bersifat pendataan biasa untuk mengetahui ada berapa sebenarnya jumlah warga atau Kepala Keluarga (KK) yang berada di wilayah lahan milik PT. Pertiwi Lestari.
Baca Juga:SPSI Dukung Daris Sebagai Calon Bupati BekasiObon Serahkan Berkas FC KTP 165 Ribu ke KPU
“Lagian pendataan warga, KK dan jumlah bangunan di tiga desa ini sifatnya tidak memaksa. Karena ada beberapa warga yang coba kami data, kemudian dia tidak mau didata, ya akhirnya kami juga tidak memaksa untuk melakukan pendataan,” tutur Agus S, Minggu (7/8/2016).
“Contohnya pendataan warga Margakaya yang dilakukan hari ini Minggu 7 Agustus 2016. Di sana ada bangunan rumah atas nama Darmin, warga asal Telagasari yang bukan merupakan warga asli Telukjambe Barat. Dia menolak untuk didata, ya akhirnya kita juga tidak jadi melakukan pendataan. Maka bohong besar kalau pendataan ini dibilang ada pemaksaan atau bahkan sampai ada bahasa intimidasi,” sambung Agus.
Contoh pendataan lain, sambung Agus, adalah pendataan terhadap warga yang bernama Ibu Iis (seorang janda), warga asal Margakaya tetapi tinggal di wilayah Desa Margamulya. Dengan pendataan tersebut, masih dikatakan Agus, akhirnya pihak perusahaan mengetahui masih banyak warga atau Kepala Keluarga (KK) yang beridentitas sebagai warga Margakaya tetapi tinggal di wilayah Margamulya.
“Kata siapa ada intimidasi terhadap Ibu Iis saat pendataan dilakukan. Bahkan saat dilakukan pendataan, Ibu Iis koperatif kok. Artinya dia menjawab atas semua pertanyaan yang diberikan oleh Tim Pendata. Karena kan pendataan juga didampingi langsung oleh Ketua RT/RW, Babinsa, BimasPol setempat, yang menandakan bahwa pendataan ini sudah diketahui oleh pihak desa maupun aparat setempat,” katanya.
